
KEMENAG, (MTSN 4 BUNGO)-Dalam upaya memperkuat integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akuntabel dan bebas dari korupsi, tenaga pendidik di Kabupaten Bungo kembali menunjukkan prestasi di tingkat nasional. Salah satu guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Bungo, Anton Suwarjo, S.Pd.I., berhasil menyelesaikan pelatihan daring bertajuk "e-Learning ASN Berintegritas" dan memperoleh sertifikat penghargaan resmi.
Pelatihan ini berlangsung secara intensif dari 11 hingga 15 Mei 2026. Program tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seluruh proses pembelajaran dilakukan secara digital melalui portal resmi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di laman pjj.kemenag.go.id.
Pelaksanaan pelatihan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Undang-undang tersebut menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai integritas, etika profesi, dan pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi serta pelayanan publik, termasuk di sektor pendidikan keagamaan.
Sertifikat kelulusan Anton Suwarjo, dengan nomor registrasi 1z3EuSbTCR, diterbitkan di Jakarta pada 15 Mei 2026. Sertifikat ini disahkan langsung oleh Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani, dan dilengkapi dengan validasi QR Code resmi sebagai bentuk pengakuan atas kelulusan tersebut.
Keikutsertaan dan kelulusan guru MTsN 4 Bungo dalam pelatihan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan pendidikan di madrasah. Nilai-nilai budaya antikorupsi yang diperoleh dari KPK diharapkan tidak hanya memperkuat integritas pribadi ASN, tetapi juga dapat diterapkan dalam membentuk karakter siswa-siswi madrasah yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab sejak dini.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Agama Kabupaten Bungo dalam mendukung percepatan reformasi birokrasi dan mewujudkan zona integritas di seluruh satuan kerja madrasah. Dengan adanya pelatihan dan sertifikasi seperti ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan semakin meningkat dan tercipta lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi.
Penyunting : EL
Dok : Humas Madrasah
|
170x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...