
Bungo, (MTsN 4 Bungo ) - Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Bungo, Ahmad Syarif,S,Pd.I, mengikuti kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025. Sosialisasi ini membahas langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menghadapi akhir Tahun Anggaran 2025 dan diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Muara Bungo pada pagi ini (14/10).
Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Syarif mendapatkan penjelasan mengenai strategi pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien. Materi yang disampaikan meliputi tata cara pelaporan keuangan yang akurat, pengelolaan anggaran yang sesuai aturan, serta pentingnya memperhatikan prosedur administrasi keuangan menjelang penutupan tahun anggaran.
Kepala MTsN 4 Bungo, Ahmad Syarif, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat membantu pihak madrasah dalam memahami langkah-langkah yang harus diambil agar pengelolaan anggaran berjalan optimal. "Dengan pengetahuan yang diperoleh dari sosialisasi ini, kami dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran dan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan," ujarnya.
Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya memperhatikan tanggal-tanggal penting dalam pengajuan data keuangan dan prosedur penyampaian tagihan. Hal ini bertujuan agar madrasah tidak mengalami kendala seperti dispensasi Surat Perintah Membayar (SPM), yang dapat memengaruhi penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan MTsN 4 Bungo dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan keuangan. Selain itu, madrasah juga diharapkan mampu memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di lingkungan MTsN 4 Bungo.
Penyunting : An
Dok : Syrf
|
53x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...