
Bungo (MTs N 4 Bungo)-Program Indonesia Pintar (PIP) Kemenag adalah program bantuan dana tunai dari pemerintah untuk siswa madrasah yang berasal dari keluarga kurang mampu. PIP Kemenag bertujuan untuk membantu siswa mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik, sehingga dapat mengurangi angka putus sekolah.
Sesuai surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, Dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5106 Tahun 2024 Tentang Penetapan Siswa Madrasah Tsanawiyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap Ii Tahun 2024, tercatat 17 siswa-siswi yang berasal dari MTs Negeri 4 Bungo yang memenuhi syarat dan mendapatkan bantuan dana PIP tahap II.
Kepala Madrasah, yang diwakili oleh Waka. bid Humas ( Anton Suwarjo ) usai menyerahkan berkas kepada pihak Bank Mandiri Kuamang Kuning (Jumat 20/12), mengajak siswa untuk dapat menggunakan dana bantuan PIP tahap II ini untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti membeli seragam, buku, alat tulis, dan biaya transportasi ke madrasah. pintanya.
Editor/penyunting : eL
Dok : Security Bank Mandiri
|
1986x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...