Selamat Datang di Website Resmi MTS Negeri 4 Bungo # KEGIATAN MATA MUDA MTSN 4 BUNGO DILAKSANAKAN RANGGAL 13 SD 16 JULI 2026 # SELAMAT MENGIKUTI MASA TA'ARUF MURID MADRASAH (MATA MUDA) TP.2026/2027 # SELAMAT ATAS KELULUSAN SISWA/I KELAS IX MTSN 4 BUNGO TP. 2025/2026 SEBANYAK 101 SISWA # PRAMUKA PANGKALAN MTS N 4 BUNGO JUARA UMUM KEMAH GALANG BERKAT KE-IX TAHUN 2026 # Selamat Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI Ke-80 Tahun 2026
Diposting Pada: Rabu, 08 Juli 2026

Kabar Gembira! Dana PIP 143 Siswa MTsN 4 Bungo Cair, Cek Syarat Wajibnya Sebelum Batas Waktu Habis!

Kabar Gembira! Dana PIP 143 Siswa MTsN 4 Bungo Cair, Cek Syarat Wajibnya Sebelum Batas Waktu Habis!

KEMENAG, (MTSN 4 BUNGO)-Keluarga besar Madrasah MTsN 4 Bungo mendapat kabar baik terkait pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP). Dana bantuan pendidikan untuk siswa-siswi madrasah tersebut kini telah resmi dapat dicairkan.

Wakil Kepala Bidang Kehumasan MTsN 4 Bungo, Anton Suwarjo, S.Pd.I., menyampaikan bahwa pada periode ini terdapat 143 siswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat dana PIP. Dana ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa yang membutuhkan.

Anton Suwarjo mengimbau kepada seluruh orang tua atau wali murid penerima bantuan agar segera melakukan proses pencairan dana di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kuamang Kuning I. Ia menekankan pentingnya pencairan tepat waktu agar tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan oleh pihak bank dan kementerian terkait.

"Kami sangat berharap agar dana PIP ini bisa segera dicairkan oleh para orang tua siswa di BRI Cabang Kuamang Kuning I sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir. Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kebutuhan perlengkapan dan operasional belajar anak-anak kita," ujar Anton Suwarjo.

Pihak Humas MTsN 4 Bungo juga mengingatkan para penerima bantuan untuk mempersiapkan seluruh berkas persyaratan dengan teliti sebelum datang ke bank. Hal ini bertujuan agar proses pencairan berjalan lancar dan tidak mengalami kendala administrasi. Beberapa dokumen yang harus dibawa antara lain fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP orang tua atau wali siswa, serta buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa yang bersangkutan.

Selain kelengkapan dokumen, Anton menegaskan bahwa siswa penerima bantuan wajib didampingi langsung oleh orang tua atau wali saat proses pencairan di bank. Pendampingan ini diperlukan sebagai bentuk validasi dan pertanggungjawaban atas penyaluran dana bantuan pendidikan tersebut.

Program Indonesia Pintar merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dengan adanya pencairan dana PIP ini, diharapkan para siswa MTsN 4 Bungo dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan belajar mereka.

Penyunting : EL
Dok : Humas Madrasah

 


379x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. Waka Humas MTsN 4 Bungo: Rasa Malu Adalah Benteng Terakhir Karakter Kita sebagai Manusia 482x dibaca
  2. EKTRAKURIKULER PMR, KEPALA MTS N 4 BUNGO AJARKAN CARA MENGANGKAT KORBAN YANG CIDERA 1869x dibaca
  3. Guru Akidah Akhlak Kelas IX MTsN 4 Bungo Jelaskan Perbedaan Haji dan Umrah 105x dibaca
  4. Kepala MTsN 4 Bungo Tegaskan Pentingnya Pengisian SKP Triwulan I 82x dibaca
  5. SAT Hari Terakhir MTsN 4 Bungo Berjalan Tertib dan Kondusif 336x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTS Negeri 4 Bungo

Mars Madrasah