
KEMENAG, (MTSN 4 BUNGO)-Operator Keuangan MTsN 4 Bungo, M. Chiarul Ardhani, S.Sos., mengikuti rapat evaluasi kinerja triwulan II yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas serta mengukur capaian program kerja di lingkungan Kementerian Agama, khususnya pada satuan kerja madrasah.
Rapat evaluasi tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara ini mengacu pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1807 Tahun 2025 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja, serta merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Jenderal Kemenag RI. Pimpinan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi memimpin langsung jalannya rapat guna memastikan seluruh satuan kerja dapat menyusun laporan kinerja secara tepat mutu dan tepat waktu.
Dalam keterangannya, M. Chiarul Ardhani menegaskan pentingnya keikutsertaan dalam rapat ini untuk menyamakan persepsi terkait pengisian format laporan capaian kinerja dan realisasi anggaran. Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut kini berbasis data dukung digital yang diunggah melalui link Google Drive. "Melalui rapat ini, kami ditekankan untuk segera mengunggah Laporan Kinerja Triwulan II dalam format PDF ke Aplikasi SIPKA pada menu Renstra 2025-2029. Untuk jenjang madrasah seperti MAN dan MTsN, batas akhir pengumpulan ditetapkan paling lambat tanggal 11 Juli 2026," ujar Chiarul.
Rapat evaluasi ini menjadi bagian dari upaya koordinasi berkala yang dilakukan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi. Dengan adanya kegiatan ini, MTsN 4 Bungo berkomitmen untuk menyajikan data laporan kinerja triwulan II secara transparan dan akurat. Hal ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target kinerja Kementerian Agama secara optimal, sekaligus memperkuat tata kelola pelaporan di lingkungan madrasah.

Penyunting : Anthon
Dok : Delvia
|
18x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...