
Bungo, (MTsN 4 Bungo)- Kepala MTsN 4 Bungo, Bapak Ahmad Syarif, S.Pd.I., mengeluarkan himbauan penting kepada seluruh majelis guru dan tenaga kependidikan madrasah. Himbauan tersebut berkaitan dengan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) untuk Tahun Pajak 2025.
Kepala Madrasah menekankan agar seluruh guru dan pegawai segera melakukan aktivasi akun Coretax melalui aplikasi CoreTax. Aktivasi ini merupakan langkah awal yang krusial sebelum proses pengisian dan pelaporan SPPT dapat dilakukan.
"Kami mengingatkan kepada seluruh Bapak/Ibu guru dan pegawai untuk tidak menunda aktivasi akun Coretax. Ini adalah persyaratan utama untuk memastikan pelaporan SPPT Tahun 2025 berjalan lancar dan tepat waktu," ujar Ahmad Syarif.
Menurut peraturan yang berlaku, batas waktu paling lambat untuk aktivasi pada aplikasi CoreTax berakhir pada Akhir Desember 2025. Mengingat waktu yang semakin mepet, Kepala Madrasah berharap semua pihak dapat memprioritaskan penyelesaian administrasi ini.
Tindakan cepat dan disiplin dalam menuntaskan aktivasi Coretax ini sangat penting untuk menghindari kendala dalam pelaporan pajak di awal tahun mendatang serta memastikan kepatuhan pegawai terhadap regulasi perpajakan yang berlaku. MTsN 4 Bungo berharap seluruh guru dan pegawai dapat menindaklanjuti himbauan ini dengan segera.
Penyunting : An
Dok : An
|
257x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...