
Bungo (MTs N 4 Bungo)- Ilmu tajwid adalah ilmu yang mempelajari tata cara membaca Al-Qur an dengan benar, fasih, dan indah, dengan fokus pada pengucapan huruf-huruf Arab sesuai tempat keluarnya (makharij al-huruf), sifatnya, serta panjang dan pendek bacaan (mad), juga termasuk aturan memulai (ibtida) dan menghentikan (waqaf) bacaan. Tujuan utamanya adalah memelihara Al-Qur an dari kesalahan pelafalan, sehingga makna yang disampaikan tetap sesuai aslinya.
Saat Guru Mata Pelajan Quran Hadits Anton Suwarjo, S.Pd.I mengajar di kelas 8 a, beliau menjelaskan kepada siswa perihal tujuan mempelajari ilumu tajwid itu sendiri, Tujuan utamanya adalah memelihara Al-Quran dari kesalahan pelafalan, sehingga makna yang disampaikan tetap sesuai aslinya.Para siswa kelas 8 A antusias menigikuti mata pelajaran Tajwid dengan pembahasan tentang hukum bacaan Mad Iwad, Mad Layyin dan Mad Arid Lissukun.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan kepada siswa tentang hukum mempelajari Ilmu tajwid. Hukum Mempelajari Tajwid adalah Fardhu Kifayayah dan Fardhu Ain. Hukum mempelajari tajwid secara umum adalah fardu kifayah, artinya kewajiban tersebut jatuh pada sekelompok orang. Jika ada satu atau lebih orang dalam kelompok tersebut yang mempelajarinya, kewajiban tersebut gugur bagi yang lain.
Sedangkan mengamalkan tajwid saat membaca Al-Qur an hukumnya adalah fardu ain (wajib bagi setiap individu), terutama bagi mereka yang sudah mengetahui aturan-aturan tajwid, jelasnya.

Penyunting : An
Dok : Siswa Kelas 8.a
|
283x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...