Selamat Datang di Website Resmi MTS Negeri 4 Bungo # PRAMUKA PANGKALAN MTS N 4 BUNGO JUARA UMUM KEMAH GALANG BERKAT KE-IX TAHUN 2026 # Selamat Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI Ke-80 Tahun 2026 # Seluruh ASN Satker MTsN 4 Bungo Akan Hadiri Upacara HAB Ke-80 Di Lapangan Exs. MTQ Muara Bungo # Selamat Mengikuti Jambore Cabang Bungo Tahun 2025 # SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL TAHUN 2025
Diposting Pada: Jumat, 09 Mei 2025

Inovasi Pendidikan Jadi Fokus Kepala MTs N 4 Bungo dalam Rakor KKM Jambi

Inovasi Pendidikan Jadi Fokus Kepala MTs N 4 Bungo dalam Rakor KKM Jambi

Bungo - (MTsN 4 Bungo) - Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Bungo, Ahmad Syarif, S.Pd.I menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Madrasah (KKM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi, Selasa (6/5) yang berlangsung di Aula Kantor Kanwil Kamenag Jambi.

Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi menjalin sinergi dengan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik, khususnya di lingkungan madrasah.

Selanjutnya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang disaksikan langsung oleh para kepala madrasah se-Provinsi Jambi, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi pengelolaan informasi publik, khususnya terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dengan penandatanganan MoU tersebut, diharapkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan madrasah semakin meningkat dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Jambi Dr. Mahbub Daryanto, Ketua KI Jambi Ahmad Taufiq Helmi, Wakil Ketua KI Almunawwar, serta Komisioner KI, Siti Masnidar dan Zamharir.

Turut hadir pula Kabid Madrasah Kanwil Kemenag Jambi, Dedi Irama Silalahi, dalam laporannya beliau menyampaikan bahwa Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperdalam pemahaman kepala madrasah mengenai keterbukaan informasi, terutama terkait pengelolaan dana BOS.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Dalam undang-undang tersebut, diatur kewajiban badan publik dalam menyampaikan informasi dan standar layanan informasi yang harus disediakan.

Kepala Kanwil Kemenag Jambi, Dr. Mahbub DaryantoDaryanto, menyambut baik kerja sama ini. "Hari ini kita tandatangani MoU dengan KI Jambi, tujuannya adalah untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi di lingkungan madrasah. Harapannya MoU ini dapat ditindaklanjuti seluruh madrasah di bawah naungan Kemenag," ujarnya.

Kepala MTsN 4 Bungo, Ahmad Syarif, S.Pd.I, berharap melalui Rakor tersebut dapat lebih memahami kebijakan terbaru yang mampu mengimplementasi dan harus di terapkan di madrasah demi meningkatkan kemajuan dan berinovasi demi mutu pendidikan, khususnya di MTsN 4 Bungo.

Penyunting/Editor : Sy/ An
Dok : Asy

 


410x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. Bapak Suwasno dan Bapak Ngadini Terima SK PPPK di Kantor Wilayah Kemenag Jambi 92x dibaca
  2. Pembelajaran Fiqih IX B MTsN 4 Bungo: Mendalami Makna Kurban dan Aqiqah 83x dibaca
  3. MTsN 4 Bungo Imbau Siswa Tetap Produktif Selama Libur Lebaran 255x dibaca
  4. Harmoni dalam Keberagaman: Festival Budaya Nusantara MTsN 4 Bungo Ajarkan Toleransi Siswa 407x dibaca
  5. Teladan Kepedulian dari Peserta PPPK Tahap 2 Optimalisasi, Bapak Suwasno Bagikan Sembako dan Peralatan Sekolah 338x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTS Negeri 4 Bungo

Mars Madrasah