Selamat Datang di Website Resmi MTS Negeri 4 Bungo # KEGIATAN MATA MUDA MTSN 4 BUNGO DILAKSANAKAN RANGGAL 13 SD 16 JULI 2026 # SELAMAT MENGIKUTI MASA TA'ARUF MURID MADRASAH (MATA MUDA) TP.2026/2027 # SELAMAT ATAS KELULUSAN SISWA/I KELAS IX MTSN 4 BUNGO TP. 2025/2026 SEBANYAK 101 SISWA # PRAMUKA PANGKALAN MTS N 4 BUNGO JUARA UMUM KEMAH GALANG BERKAT KE-IX TAHUN 2026 # Selamat Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI Ke-80 Tahun 2026
Diposting Pada: Jumat, 09 Mei 2025

Inovasi Pendidikan Jadi Fokus Kepala MTs N 4 Bungo dalam Rakor KKM Jambi

Inovasi Pendidikan Jadi Fokus Kepala MTs N 4 Bungo dalam Rakor KKM Jambi

Bungo - (MTsN 4 Bungo) - Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Bungo, Ahmad Syarif, S.Pd.I menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Madrasah (KKM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi, Selasa (6/5) yang berlangsung di Aula Kantor Kanwil Kamenag Jambi.

Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi menjalin sinergi dengan Kanwil Kemenag Provinsi Jambi dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik, khususnya di lingkungan madrasah.

Selanjutnya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang disaksikan langsung oleh para kepala madrasah se-Provinsi Jambi, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi pengelolaan informasi publik, khususnya terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dengan penandatanganan MoU tersebut, diharapkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan madrasah semakin meningkat dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Jambi Dr. Mahbub Daryanto, Ketua KI Jambi Ahmad Taufiq Helmi, Wakil Ketua KI Almunawwar, serta Komisioner KI, Siti Masnidar dan Zamharir.

Turut hadir pula Kabid Madrasah Kanwil Kemenag Jambi, Dedi Irama Silalahi, dalam laporannya beliau menyampaikan bahwa Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperdalam pemahaman kepala madrasah mengenai keterbukaan informasi, terutama terkait pengelolaan dana BOS.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Dalam undang-undang tersebut, diatur kewajiban badan publik dalam menyampaikan informasi dan standar layanan informasi yang harus disediakan.

Kepala Kanwil Kemenag Jambi, Dr. Mahbub DaryantoDaryanto, menyambut baik kerja sama ini. "Hari ini kita tandatangani MoU dengan KI Jambi, tujuannya adalah untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi di lingkungan madrasah. Harapannya MoU ini dapat ditindaklanjuti seluruh madrasah di bawah naungan Kemenag," ujarnya.

Kepala MTsN 4 Bungo, Ahmad Syarif, S.Pd.I, berharap melalui Rakor tersebut dapat lebih memahami kebijakan terbaru yang mampu mengimplementasi dan harus di terapkan di madrasah demi meningkatkan kemajuan dan berinovasi demi mutu pendidikan, khususnya di MTsN 4 Bungo.

Penyunting/Editor : Sy/ An
Dok : Asy

 


435x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. Ibu Suyatmi, S.Pd. Teliti Koreksi Hasil Ujian MID Semester Ganjil Bahasa Indonesia 421x dibaca
  2. Pembina dan Ketua OSIM Terpilih Bentuk Kabinet Baru, Siap Songsong Program Kerja Baru 137x dibaca
  3. Pererat Ukhuwah di Hari Fitri, MTsN 4 Bungo Laksanakan Silaturahmi ke Rumah Warga Madrasah 81x dibaca
  4. Pimpin Pembacaan Doa Hari Pramuka ke-65, Waka Humas MTsN 4 Bungo Lontarkan Harapan bagi Generasi Bangsa 35x dibaca
  5. Kajian Kitab Kuning Amtsilati di MTsN 4 Bungo Banjir Dukungan Wali Murid 78x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTS Negeri 4 Bungo

Mars Madrasah