
Bungo (MTs N 4 Bungo)-Berdasarkan Surat edaran Sekretaris Jenderal kementerian Agama Nomor 17 tahun 2025 Tentang Perubahan atas surat edaran sekretaris jenderal nomor 16 Tahun 2025 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai aparatur Sipil negara pada kementerian agama di masa libur nasional dan Cuti bersama hari suci nyepi tahun baru saka 1947 dan Hari raya idul fitri 1446 Hijriah.
Mulai tanggal 8 April 2025 merupakan hari pertama masuk kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua Instansi Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat pasca libur dan cuti bersama menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Dalam rangaka pengawasan kedisiplinan pegawai usai libur Hari raya Idul Fitri, Kepala Subbag Tata Usaha kantor kementerian Agama Kabupaten Bungo didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di MTs Negeri 4 Bungo untuk memastikan semua mejelis guru dan pegawai sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak ada lagi pegawai yang menambah hari libur pada batas yang sudah ditetapkan.
Inspeksi yang dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan sebelumnya, seringkali dilakukan oleh pejabat untuk mengecek kondisi atau kinerja suatu tempat dalam rangka memastikan seluruh pegawai patuh dan tunduk dengan aturan yang sudah di tetapkan.
Saat dikonfirmasi Kepala MTsN 4 Bungo Ahmad Syarif mengatakan bahwa seluruh majelis guru dan pegawai baik yang PNS maupun PPNPN pada hari pertama masuk kerja sudah hadir semua di Madrasah, ia berharap kesadaran atas kewajiban sebagai pegawai pemerintah selalu ditumbuhkan, karena kinerja sebagai ASN selalu dituntut baik mengingat semua hak-hak sebagai ASN sudah diberikan oleh pemerintah agar kita bertanggung jawab dengan apa yang sudah kita terima sehingga keberkahan dalam mengemban tanggung jawab akan kita rasakan, ungkapnya.
Penyunting : An
Dok : Hs
|
363x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...