
Bungo ( MTs N 4 ) bertempat di Mushalla Madrasah (22/5) lalu, Panitia Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh (Bazis) yang telah terbentuk sejak tahun 2010 lalu, tahun ini kembali meyalurkan Zakat konsumtif kepada 51 Siswa kurang mampu yang ada di MTs Negeri 4 Bungo.
Panitia Bazis Madrasah bekerja sama dngan seluruh Majelis guru dan Karyawan PNS maupun Non PNS untuk dapat menyalurkan zakat tunjangan Profesinya melalui panitia Bazis Madrasah untuk disalurkan kepada siswa/i yang tercatat sebagai mustahiq yang berhak sebagai penerima zakat.
Saat dikonfirmasi Ka. Madrasah ( Enjang, S. Ag) usai penyerahan zakat lepada sejumlah mustahiq mengucapkan terima kasih kepada seluruh majelis guru dan dan Pegawai MTs Negeri 4 Bungo yang telah menjalin kerja sama dan mempercayakan penyaluran zakat tunjangan profesinya melalui Bazis Madrasah.
Lebih lanjut beliau menuturkan bahwa “ Panitia Bazis MTs Negeri 4 Bungo pada kesempatan ini hanya menerima pembayara zakat tunjangan Profesi bagi guru yang berasal dari Tunjang sertfikasi, semntara para pegawai tentunya pendapatan yang berasal dari tunjagan Kinerja atau yang sering kita dengar dengan sebutan tukin atau remunerasi.
Ketua Bazis Madrasah ( Anton Suwarjo, S. Pd. I) menambahkan bahwa “ untuk zakat profesi nya sendiri kami hanya sebagai penerima dan selanjutnya akan kami serahkan sepenuhnya kepada Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) Kabupaten Bungo untuk di salurkan kepada seluruh Masyarakatâ€
Kedepan kami berencana mengembangkan kerja sama dengan Masyarakat lingkungan Madrasah untuk mesosialisasikan akan keberadaan BAZIS Madrasah sebagai perpanjangan tangan BAZNAS Kabupaten Bungo sehingga memudahkan Masyarakat yang ingin membayarkan zakat Mal (harta) maupun zakat lainnya melalui BAZIS Madrasah, ungkapnya (el)
|
787x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...